Kembali

APEL PAGI PNS KELURAHAN MUNTILAN

Seperti setiap hari kerja biasa PNS Kelurahan Muntilan dimulai pukul 07.00 wib melaksanakan kewajiban sebagin dari PNS yaitu Apel Pagi. Hari Selasa tanggal 3 Mei 2016 betindak sebagai Pengambil Apel Lurah Muntilan (Achmad Fahrurodin), Disamping rapat intern atau meeting diruangan kegiatan apel pagi menjadi kegiatan yang efektif dalam memberikan informasi kepada semua PNS Kelurahan Muntilan dan dalam kesempatan Apel pagi Lurah Muntilan memberikan pengarahan kaitannya dengan Surat Edaran Plt. Sekretaris Daerah kabupaten Magelang nomor : 800/1423/13/2016 tanggal   Mei 2016 perihal “Hari Libur Dengan Penggantian Jam Kerja”.
Disampaikan oleh Lurah Muntilan bahwa menindaklanjuti surat edaran tersebut PNS dalam kalender bulan Mei 2016 terdapat beberapa hari libur diantaranya Hari Kamis dan Jum’at (Tanggal 5 & 6 Mei) libur Hari Kenaikan Isa Al Masih & Hari Peringatan Isro’Mi’roj  Nabi Muhammad SAW kemudian ditambah hari Sabtu tanggal 7 Mei diliburkan (Libur Biasa) dengan catatan semua PNS mengganti jam kerja tiap hari Senin s/d Kamis yaitu mulai hari Senin tanggal 9 Mei s/d tanggal 30 Mei 2016 dengan ketentuan masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 14.30 wib.
Disamping itu Lurah Muntilan juga mengingatkan tentang berita Telpon dari Bidang Aset DPPKAD bahwa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akan mengadakan pemeriksaan lapangan ke Kelurahan Muntilan pada hari Jum’at tanggal 6 Mei 2016 untuk itu diminta semua PNS walaupun pada jadwal kalender tanggal 6 Mei hari Jum’at libur akan tetapi karena pentingnya kegiatan tersebut diminta dengan iklas dan pengertiannya  semua PNS Kelurahan Muntilan untuk masuk kerja seperti biasa sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Bidang Aset DPPKAD. (Dok. Seklur Mtl)
    Â