#MUNTILAN. Sebanyak 26 Perangkat Desa dari Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang melakukan studi banding ke Kelurahan Muntilan Kabupaten Magelang, Jum'at (21/07/2024). Peserta studi banding yang dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Ambarawa Niken Prabanintyas, S.H tersebut, terdiri dari unsur Kasi Tata Pemerintahan, Kasi Trantib serta Operator Pelayanan dari 2 Desa dan 8 Kelurahan.
Materi studi banding adalah bidang pelayanan umum tata pemerintahan dan ketertiban masyarakat, mencakup bidang pelayanan adminduk, digitalisasi pelayanan, GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan), dan pelayanan waris. Bidang Pendapatan juga ikut ditanyakan, antara lain tentang sewa asset dengan pemecahannya dan pelayanan pajak PBB.
Kehadiran peserta studi banding disambut langsung oleh Camat Muntilan Drs. Titok Lestianto, M.M., ditemani Lurah Muntilan beserta jajarannya dan Ketua LPMK serta Paguyuban RT RW se Kelurahan Muntilan.
Lurah Muntilan, Handai Fatah Zubair,S.Sos., mengawali pemaparan materi dengan ucapan selamat datang dan terima kasih.
"Studi banding memungkinkan untuk membandingkan objek studi secara langsung. Belum tentu apa yang kami miliki di Kelurahan Muntilan lebih baik dari pada apa yang sudah ada di Kecamatan Ambarawa, namun kiranya manfaat dari kegiatan hari ini dapat kita nikmati bersama yaitu sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk mendorong kemajuan di wilayah kerja kita masing-masing" kata Lurah Muntilan.
Acara berjalan secara santai dan dialogis. Pemaparan oleh Lurah Muntilan diselingi tanya jawab dan diskusi. Dan, dalam rangka mempromosikan bidang pariwisata di Wilayah Muntilan seusai acara di ruangan, Fatah mengajak semua tamu peserta studi banding mengunjungi Museum Misi Muntilan dan Klenteng Hok An Kiong.
