Kembali

KOPERASI KELURAHAN MERAH PUTIH MUNTILAN

#MUNTILAN. Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden, Pemerintah Kelurahan Muntilan telah berhasil memfasilitasi terbentuknya Koperasi Kelurahan. Musyawarah Kelurahan Khusus pembentukan koperasi tersebut berlangsung pada hari Rabu, 28 Mei 2025 bertempat di aula Kelurahan, dihadiri oleh warga masyarakat yang berasal dari unsur tokoh masyarakat, kader PKK, tokoh pemuda, perwakilan Ketua RW dan Ketua RT serta dihadiri oleh Camat Muntilan Drs. Titok Lestianto, M.M.,  Camat hadir bersama Agus Munir KHZ, S.H, Kasi Pemerintahan Kecamatan Muntilan.

Dalam sambutannya Lurah Muntilan, Handai Fatah Zubair, S.Sos, menginformasikan bahwa, "Pada tanggal 12 Juli mendatang Bapak Presiden akan merayakan upacara Hari Koperasi Nasional. Pada acara tersebut Presiden akan melakukan launching peresmian 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se Indonesia. Dalam rangka mendukung suksesnya acara nasional tersebut,  Pemkab Magelang menargetkan sebelum tanggal 31 Mei 2025 semua Desa dan Kelurahan di Kabupaten Magelang sudah harus mengadakan musyawarah desa khusus membentuk Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan. Bagaimanapun kondisinya, meskipun pemahaman kita tentang detail seperti apa Koperasi Merah Putih yang dimaksud oleh Pusat namun yang namanya Instruksi Presiden harus dilaksanakan. Untuk itu, saya menyarankan agar nanti calon pengurus dan pengawas koperasi yang akan dipilih haruslah warga yang paham bahwa pada permulaannya pengurus dan pengawas koperasi tidak akan mendapatkan gaji alias kerja bakti."

Usai sambutan dari Lurah, dilanjutkan acara pemilihan pemimpin rapat pembentukan. Secara aklamasi Drs. Sugiyanto, M.Pd,  Ketua LPMK ditunjuk oleh peserta musyawarah menjadi pemimpin jalannya rapat pembentukan. Selanjutnya Sugiyanto meminta Slamet Muryanto (staf Kelurahan) untuk menjadi sekretaris yang bertugas mencatat jalannya rapat. 

Rapat berjalan dengan lancar, dan terpilih sebagai pengurus adalah,: Galih Rada Dwi Putra, sebagai Ketua Koperasi; Joko Kurniawan, sebagai Wakil Ketua Bidang Keanggotaan; Marfuani, sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha; Gunawan Sukoco sebagai Sekretaris, dan B. Yudi Nugroho, sebagai Bendahara

Adapun susunan Dewan Pengawas adalah : Lurah Muntilan, selaku Ketua Dewan Pengawas dengan 4 (empat) orang anggota yaitu Drs. Sugiyanto, M.Pd, Erdiyanto, Bambang Purwanto, dan Yuliati

 Camat Muntilan, Drs. Titok Lestianto, M.M berterima kasih kepada Lurah dan seluruh yang hadir karena dengan lancar telah berhasil membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih Muntilan. Sebagai bentuk dukungannya, beliau langsung hari itu juga mendaftar sebagai Anggota Koperasi Kelurahan dan menginstruksikan kepada semua staf Kecamatan yang ber-KTP Kelurahan Muntilan wajib mendaftar menjadi anggota.