
Tidak lupa keluarga melapor ke Ketua RT 02 dan Ketua RW 07 Balerejo dan diteruskan laporan ke Kelurahan Muntolan dan Polsek Muntilan, tidak lama aparat Kelurahan Muntilan dan aparat Polsek Muntilan datang dan melakukan olah TKP. Polsek Muntilan melakukan olah TKP di tempat kejadian dan dikarenakan jenazah sudah dipindah dan dibersihkan oleh keluarga ke tempat tidur maka pihak Polsek Muntilan agak kesulitan mengungkap peristiwa sebenarnya. Untuk itu Pihak Polsek Muntilan mengundang dokter dari Puskesmas Muntilan II dan hadir tim dari Puskesmas Muntilan II yang dipimpin oleh dr. Eny Zakiah dan langsung melakukan pemeriksaan jenazah.
Dari pemeriksaan dokter Puskesmas Muntilan II diperoleh hasil pemeriksaan sebagai berikut :
1. Leher ada tanda bekas jeratan pengikat kabel dan luka;
2. Lidah agak menjulur;
3. Punggung lebam lebam;
Kesimpulan disammpaikan langsung oleh Kapolsek Muntilan AKP Mugiyanto bahwa :
1. Korban sttres berat karena rumah tangga yang tidak harmonis, sering bertengkar dengan ibunya sedangkan istri dan anak pulang ke kampung orang tua di Riau;
2. Setelah dilakukan pemeriksaann oleh im Medis Puskesmas Muntilan II dan Polsek Muntilan dinyatakan aldo Christanto meninggal karena murni bunuh diri dan tidak ada indikasi tindakan kekerasan;
3. Keluarga menerima musibah dengan iklas dan rencana jenazah akan dimakamkan setelah menunggu ayahnya pulang dari Jakarta sekitar pukul 14.000 wib.
Kapolsek Muntilan dan Lurah Muntilan menyerahkan sepenuhnya korban kepada orang tua dan keluraga setelah dilakukan pemeriksaan. (Dok. Seklur Mtl)