Kembali

PENERTIBAN PKL DI WILAYAH KELURAHAN MUNTILAN

Dalam rangka persiapan penilaian Adipura yang menurut rencana akan dilaksanakan oleh Tim Pusat pada pertengahan bulan Maret 2016 ini, diadakan Penertiban Pedagang Kali Lima di wilayah Kelurahan Muntilan antara lain Jl. Dr. Sutomo.
Penertiban dilaksankan pada Hari Jum’at tanggal 4 Maet 2016 langsung dipimpin oleh Satpol PP Kabupaten Magelang dengan Tim dari Kecamatan, Disdagsar dan Kelurahan Muntilan. Dijelaskan oleh Tim Penataan dan Penertiban PKL bahwa mereka dilarang berjualan ditrotoar karena melanggar Perda dan diharapkan untuk membongkar sarana seperti tenda dll.
Pada dasarnya PKL wilayah ini memahami dan mereka akan membongkar tenda, lapak dll. Sebelumnya Badan Lingkungan Hidup sudah mengadakan rapat kaitannya dengan Penilaian Adipura dan penataan PKL yang dihadiri oleh SKPD tterkait dan Ketua Paguyuban PKL.
Satpol PP Kabupaten Magelang siap membongkar apabila dala minggu ini mereka tidak mau atau belum membongkar tenda, lapak dll. Diharapkan dengan penertiban PKL ini akan menambah nilai Adipura dikarenakan kawasan Dr. Sutomo akan kelihatan lebih indah dan bersih. (Dok. Seklur Mtl)
Â