
Melaksanakan Peraturan Bupati Magelang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pekaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang hari Jum’at tanggal 22 Juli 2016 PNS / Perangkat Kelurahan Muntilan dengan kompak memakai Pakaian Adat.Tampak PNS / Perangkat Kelurahan Muntilan foto bersama setelah apel pagi. Seperti diketahui bersama bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Magelang telah menerapkan Perbup Magelang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas efektif berlaku mulai tanggal 1 Juli 2016. Untuk seragam / pakaian PNS setiap hari :
1.   Senin & Selasa pakaian seragam Kekhy;
2.   Rabu pakaian seragam baju putih celana hitam;
3.   Kamis pakaian seragam batik;
4.   Jum’at pakaian olah raga & seragam batik;
5.   Sabtu pakain seragam batik;
Disamping pakaian seragam tersebut untuk pakaian seragam Linmas tetap dipakai pada hari hari tertentu seperti HUT Linmas dll. Setiap tanggal 17 PNS memakai pakaian Korpri lengkap dan setiap tanggal 22 PNS memakai pakaian adat, dan hari ini Jum’at tanggal 22 Juli 2016 merupakan hari pertama PNS memakai pakaian adat jawa.