
Minggu malam tanggal 18 Oktober 2015 bertempat di Kantor Sementara Kelurahan Muntilan diadakan Rapat Kordinasi Tim Pembina Pemerintahan dan Pembangunan yang dihadiri oleh Ketua RW se Kelurahan Muntilan.Tim Pembina yang dipimpin oleh Lurah Muntilan (Achmad Fahrurodin) membahas agenda yang harus segera dilaksanakan antara lain :
1. Pembagian Kartu Indonesia Sehat (KIS)
2. Pajak Bumi dan bangunan 2015
3. Kependudukan
4. Kondusifitas Lingkungan
- Dijelaskan oleh Lurah Muntilan bahwa Kelurahan mendapat droping ke 1 Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Kecamatan Muntilan sejumlah 211 KK dengan jumlah by name 479.KIS tersebut masih menggunakan data PPLS 2011 sehingga data orang yang sudah meninggal masih mendapatkan KIS, untuk itu Ketua RW agar memverifikasi kembali data KIS yang ada di RW masing masing.
Ketua RW agar memberitahukan kepada warga yang mempunyai Karu Jamkesmas yang belum jadi Kartu Indonesi Sehat untuk bersabar menunggu droping ke 2 dari Kecamatan Muntilan dan apabila mau berobat masih bisa menggunakan Kartu Jamkesmas lama.
Seperti diketahui bahwa penerima Jamkesmas di Kelurahan Muntilan sebanyak 1036 orang, sedang Kartu Indonesia Sehat yang tercetak baru 479 orang sisanya masih menunggu.
Selanjutnya agar secepatnya Ketua RW memberitahukan kepada penerima KIS yang sudah tercetak untuk mengambil KIS 2015 di Kelurahan Muntilan dengan membawa Kartu Jamkesmas untuk ditarik.
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2015 di Kelurahan Muntilan dengan pokok Rp. 188.045.435,- sampai dengan bulan September 2015 (batas akhir pembayaran) baru terealisasi Rp. 147.156.389,- (78,25%)
Kepada Ketua RW agar menyampaikan kepada warga untuk segera melunasi PBB 2015.
Kelurahan Muntilan melalui Tim intensifikasi PBB seperti biasa akan mengadakan jemput bola ke tiap tiap RW (jadwal menyusul).
Harapan sampai akhir bulan Desember 2015 PBB bisa mencapai 90%.
- Pengurusan Akte Kelahiran, kematian, surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu, katu keluarga, pindah / masuk penduduk.
Sesuai Rakor Kepala Disdukcapil se Indonesia di Jakarta bahwa mulai tanggal 1 Okrober 2015 KTP SIAK sudah tidak berlaku lagi, agar warga yang belum mempunyai e KTP maupun wara yang sudah melakukan perekaman e KTP namun gagal untuk segera mengurus kembali e KTP. Selanjutnya diadakan tanya jawab.
Rakor seperti ini akan sangat membantu jalannya pemerintahan di Kelurahan Muntilan. Walapuun SOTK di Kelurahan tidak sama dengan di Desa dimana Ketua RW di Kelurahan tidak mendapatkan tunjangan perangkat seperti di desa namun sekali lagi Lurah Muntilan mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua Ketua RW di Kelurahan Munilan atas partisipasi dan bantuan kepada Kelurahan Muntilan selama ini. Di harapkan Rapat Koordinasi Tim Pembina Pemerintahan dan Pembangunan ini akan lebih meningkatkan pelayanan kepada warga di Kelurahan Muntilan. (Dok. Seklur Mtl)