Untuk memperoleh data yang akurat terpercaya dan terintegrasi, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian Aparatus Sipil Negara (ASN) yang mendukung pengelolaan managemen Aparatur Sipil Negera (ASN) yang rasional sebagai sumberdaya aparatur negara, hari Selasa tanggal 1 September 2015 diadakan Sosialisasi e-PUPNS di Ruang Rapat Bina Karya Setda Kabupaten Magelang, dihadiri oleh utusan gelombang I dari beberapa SKPD yang ada di Pemkab. Magelang diantaranya Kelurahan Muntilan.Kegiatan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) terakhir dilaksanakan pada tahun 2003 dan mulai 1 September 2015 ini dilaunching e-PUPNS secara nasional.
e-PUPNS 2015 menggunakan Website di http//pupns.bkn.go.id, diharapkan semua PNS yang ada di Kabupaten Magelang untuk secara mandiri / sendiri mengisi data kepegawaian secara on line dan akan di pandu oleh verifikator SKPD masing masing. Adapun Berkas yang harus disiapkan dan dimasukkan kedalam sistem pendataan ulang PPNS elektronik al :
1.   Fc. Sk cpns
2.   Fc. Sk pns
3.   Fc. Karpeg
4.   Fc. NPWP
5.   Fc. KTP
6.   FC. KK
7.   FC. Sk jabatan terakhir
8.   Fc. Kartu bpjs / askes
9.   Fc. Surat nikah
10.   Fc. Akte cerai bagi pns yang memiliki
11.   Fc. Sk kp semua jenjang
12.   Fc. Semua ijazah setiap jenjang
13.   Fc. semua sttpl setiap jenjang diklatpim
14.   Fc. Semua sttpl setian jenjang diklat fungsional
15.   Fc. Semua sk mutasi jabatan
16.   Fc. Bapertarum bagi yang memiliki
17.   Fc. KPPE
Kendala kami di kelurahan muntilan adalah masalah jaringan internet yang sanngat lemot dan sering sekali tidak dapat conect dengan website pupns.bkn.go.id, kiranya BKD Kabupaten Magelang dapat memecahkan masalah ini walaupun waktu pelaksannaan 1 September dan berakhir pada 31 Desember 2015.
.(Dok. Seklur Mtl)