Sebagai tindaklanjut dari Sosialisasi Pendampingan dan Pendataan Validasi Data Petani Tingkat Kecamatan Muntilan yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2016 bertempat di Kantor BPPK Kecamatan Muntilan maka hari Sabtu tanggal 19 Maret 2016 bertempat di Raung pertemuan Kelurahan Muntilan diadakan Sosialisasi Pendampingan dan Pendataan Validasi Data Petani Tingkat Kelurahan Muntilan.


Hadir para Petani Kelurahan Muntilan, Gabungan Kelompok Tani Ngudi makmur Kelurahan Muntilan dan sebagai narasumber dari Kantor BPPK Kecamatan Muntilan (Sunandar) dengan didampingi Tim dari BPPK Kecamatan Muntilan.
Program Pembuatan kartu Tani adalah program Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo), kedepan Petani akan didata dan divalidasi kaitannya dengan pemberian Kartu Tani. Kartu tani ini berguna untuk mendapatkan pupuk bersubsidi bagi para petani, diharapkan dalam pendataan yang akan dimulai pada minggu terakhir bulan Maret sampai dengan Minggu terakhir bulan April di wilayah Kelurahan Muntilan semua sawah yang membutuhkan pupuk bersubsidi akan terdata semua, jangan sampai ada yang tercecer, pendataan akan dilakukan oleh Tim penyuluh pertanian dan melibatkan petani dan Kelurahan.
Menurut narasumber bahwa Kartu tani ini bisa atas nama pemilik sawah atau penggarap sawah tergantung dari kesepakatan pemilik dan penggarap. Guna kelancaran pembuatan Kartu Tani maka Petani diminta menyiapkan foto copy KTP yang Ber NIK dan foto copy SPPT Pajak guna mencocokkan luas lahan.
Sebagai tindaklanjut sosialisasi Pendampingan dan Pendataan Validasi Data Petani Tingkat Kelurahan Muntilan maka Lurah Muntilan mengambil sikap akan diadakan lagi pertemuan para petani guna melakukan persiapan Pembuatan Kartu Tani yang akan dilaksanakan waktu menyusul (Dok. Seklur Mtl)
Â


Hadir para Petani Kelurahan Muntilan, Gabungan Kelompok Tani Ngudi makmur Kelurahan Muntilan dan sebagai narasumber dari Kantor BPPK Kecamatan Muntilan (Sunandar) dengan didampingi Tim dari BPPK Kecamatan Muntilan.Program Pembuatan kartu Tani adalah program Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo), kedepan Petani akan didata dan divalidasi kaitannya dengan pemberian Kartu Tani. Kartu tani ini berguna untuk mendapatkan pupuk bersubsidi bagi para petani, diharapkan dalam pendataan yang akan dimulai pada minggu terakhir bulan Maret sampai dengan Minggu terakhir bulan April di wilayah Kelurahan Muntilan semua sawah yang membutuhkan pupuk bersubsidi akan terdata semua, jangan sampai ada yang tercecer, pendataan akan dilakukan oleh Tim penyuluh pertanian dan melibatkan petani dan Kelurahan.
Menurut narasumber bahwa Kartu tani ini bisa atas nama pemilik sawah atau penggarap sawah tergantung dari kesepakatan pemilik dan penggarap. Guna kelancaran pembuatan Kartu Tani maka Petani diminta menyiapkan foto copy KTP yang Ber NIK dan foto copy SPPT Pajak guna mencocokkan luas lahan.
Sebagai tindaklanjut sosialisasi Pendampingan dan Pendataan Validasi Data Petani Tingkat Kelurahan Muntilan maka Lurah Muntilan mengambil sikap akan diadakan lagi pertemuan para petani guna melakukan persiapan Pembuatan Kartu Tani yang akan dilaksanakan waktu menyusul (Dok. Seklur Mtl)
Â