Kembali

SOSIALISASI PENYAKIT MASYARAKAT DI KELURAHAN MUNTILAN

Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban serta situasi yang kondusif di wilayah Kelurahan Muntilan menjelang bulan Ramadan 1437H / 2016, Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) wilayah Kelurahan Muntilan mengadakan Sosialiasi Penyakit Masyarakat Dalam Menghadapai & Memasuki Bulan Romadlon 1437H / 2016 kepada perangkat Kelurahan Muntilan.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menambah wawasan dan pengetahuan kepada perangkat Kelurahan Muntilan untuk selanjutnya disampaikan kepada warga di Kelurahan Muntilan. Babinkamtimas Kelurahan Muntilan Brigadir AAN menyampaikan bahwa dalam rangka menyambut bulan Romadlon tahun 2016 Polri akan gencar melakukan operasi penyakit masyarakat, sasarannya adalah : M6 yaitu (Madad, Main, Minum, Madon, Maling & Mercon) kalau biasanya hanya M5 tetapi untuk tahun ini menjadi M6 yaitu ditambah pelarangan mercon.
Warga Kelurahan Muntilan agar memperhatikan penyakit masyarakat tersebut diarenakan daerah kelurahan Muntilan adalah daerah perkotaan dan didiami oleh beberapa pemeluk agama (majemuk) agar sesama warga pemeluk agama saling toleran dan saling menghargai. Hindari kaitannya dengan minuman keras dan masyarakat atau warga yang membunyikan mercon karena kegitanan tersebut melanggar aturan dan mengganggu masayarakat. Polsek Muntilan dan Warga Kelurahan Muntilan siap menumpas  M6 yaitu (Madad, Main, Minum, Madon, Maling & Mercon). Polsek Muntilan seperti biasa akan menerbitkan larangan mercon (surat menyusul). Kepada perangkat Kelurahan Muntilan dan warga masyarakat apabila menemukan kegiatan kaitannya penyakit masyarakat (M6) tersebut agar segera melaporkan langsung ke Polsek Muntilan atau lewat nomor telepon (0293) 587110. (Dok. Seklur Mtl)
        Â