Dalam rangka meningkatkan peranserta dan pemahaman masyarakat kaitannya dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH hari Senin malam tanggal 5 September 2016 bertempat di Ruang Pertemuan Kelurahan Muntilan diadakan Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam pengelolaan Ruang Terbuka Hijau ((RTH). Kegiatan ini menindaklanjuti hasil sosialisasi RTH di Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang.Acara dihadiri oleh perangkat Kelurahan Muntilan, Ketua RW dan RT se Kelurahan Muntilan, Tokoh Masyarakat, Lembaga Kelurahan, Sekcam Muntilan dengan Narasumber dari :
1.   BLH Kabb. Magelang;

2.   Satpol PP Kab. Magelang;

3.   Danramil 14 Muntilan;

4.   Camat Muntilan;

Dalam sambutannya Plt. Lurah Muntilan menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat Kelurahan Muntilan untuk selalu menjaga Ruang Terbuka Hijau dan yang lebih penting lagi bahwa sesuai Program Bupati Magelang untuk tahun 20017 Kabupaten Magelang dapat mendapatkan piala Adipuura, untuk itu Plt. Lurah Muntilan mengajak semua yang hadir dan masyarakat Muntilan umumnya untuk mendukung kegiatan tersebut. Juga disampaikan para undangan untuk dapat mengikuti dengan sungguh sungguh apa yang disampaikan oleh para narasumber dan apabila ada hal yang kurang jelas untuk ditanyakan kepada narasumber, para tamu undanngan semangat mengikuti Sosialisasi walaupun berlangsung sampai tengah malam.
Sebagai acara penutup Camat Muntilan berterima kasih kepada tamu undangan yang telah hadir dan mohon dukungan kepada Warga Kelurahan Muntilan untuk ikut mensukseskan program Adipura 2017 dan disanggupi oleh para tamu undangan. (Dok Seklur Mtl) Â